Mamuju. Narasiinfo.com- Proyek pengerukan (milling) jalan lintas Provinsi Sulawesi Barat di Kecamatan Sampaga, tepatnya di Desa Tarailu dan Desa Bunde, menuai sorotan dari warga setempat. Kegiatan rehabilitasi jalan yang telah berlangsung selama beberapa minggu terakhir ini diduga belum memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam rekonstruksi jalan (12 April 2026).
Suhar, mahasiswa asal Kecamatan Sampaga yang juga menjabat sebagai Ketua BEM FIKOM UNIKA, mengungkapkan bahwa proses pengerjaan dinilai kurang memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan. Ia menyoroti minimnya rambu-rambu atau penanda di lokasi pengerukan, terutama pada malam hari.
“Dalam SOP rekonstruksi jalan, rambu-rambu tidak boleh kurang karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan. Terutama pada malam hari, penanda harus jelas dan memadai,” ujar Suhar.
Dugaan pelanggaran SOP tersebut diperkuat dengan adanya insiden kecelakaan yang dialami warga. Peristiwa tersebut diduga terjadi akibat kondisi jalan berlubang hasil proses milling yang tidak dilengkapi dengan penanda yang cukup.
Selain itu, warga juga mempertanyakan kualitas pekerjaan rekonstruksi jalan sebelumnya di lokasi yang sama. Jalan tersebut diketahui baru selesai dikerjakan sekitar dua tahun lalu, namun kini kembali mengalami pengerukan. Padahal, secara umum jalan lintas provinsi diharapkan dapat bertahan antara lima hingga sepuluh tahun sebelum memerlukan perbaikan besar.
Menurut Suhar, kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa hasil pekerjaan sebelumnya tidak maksimal. “Jika baru dua tahun sudah diperbaiki kembali, hal ini patut dipertanyakan dari segi kualitas pengerjaannya,” tambahnya.
Ia pun mendorong agar dilakukan evaluasi serta pemeriksaan terhadap pihak pelaksana proyek sebelumnya guna memastikan akuntabilitas pekerjaan.
Suhar berharap pemerintah dapat menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi agar proses rekonstruksi jalan ke depan dapat berjalan sesuai standar serta lebih mengutamakan keselamatan masyarakat.










