Mamuju.Narasiinfo.com-Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat (Disnaker Sulbar), Andi Farid Amri, memastikan bahwa pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Majene, Nasrah, yang bekerja di Arab Saudi, akan dilakukan pada 6 Desember 2025. Kepastian tersebut diperoleh setelah Disnaker Sulbar melakukan koordinasi intensif dengan berbagai instansi terkait.
Andi Farid menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi dengan BP4MI Polman, BP3MI Makassar, serta pihak perusahaan yang mempekerjakan Nasrah. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap program Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga untuk memastikan perlindungan dan keamanan warga Sulbar di luar negeri.
Dari hasil komunikasi tersebut, perusahaan telah menjadwalkan kepulangan Nasrah dengan penerbangan dari Riyadh pada 6 Desember 2025.
“Dari hasil konsultasi dengan BP4MI Polman, BP3MI Makassar, dan perusahaan, Ibu Nasrah dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 6 Desember,” jelas Andi Farid, Senin, 1 Desember 2025.
Ia menegaskan bahwa seluruh biaya pemulangan—termasuk tiket pesawat—sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan.
“Biaya pemulangannya masih ditanggung oleh perusahaan,” tegasnya.
Disnaker Sulbar juga memastikan terus melakukan pemantauan jelang pemulangan Nasrah, bahkan berkomitmen mendampingi hingga tiba di rumahnya di Majene.
“Kami tetap pantau. Bahkan kemungkinan sampai ke rumahnya nanti kami antar,” ujarnya.
Selain memastikan kepulangan, Andi Farid mengimbau masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural. Ia menekankan bahwa keberangkatan ilegal sangat merugikan karena tidak memberikan jaminan perlindungan dari pemerintah.
“Harapan kami ke depan, tidak ada lagi tenaga kerja non-prosedural. Ini sangat merugikan masyarakat,” katanya.
Kadisnaker Sulbar juga menyoroti pentingnya pengawasan di pintu keberangkatan Indonesia untuk mencegah praktik pengiriman pekerja ilegal. Ia meminta keluarga calon pekerja migran agar mencari informasi yang lengkap sebelum mengizinkan anggota keluarganya bekerja ke luar negeri.
“Keluarga harus mencari informasi yang komprehensif agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tuturnya.
Ia turut menyampaikan pesan kepada keluarga Nasrah untuk tetap bersabar menunggu proses pemulangan yang kini telah dipastikan oleh perusahaan dan terus dipantau pemerintah.
“Informasi dari perusahaan sudah jelas, tiket kepulangan ke Indonesia telah disiapkan,” tambahnya.
Pemprov Sulbar berharap proses pemulangan tersebut berjalan lancar dan menjadi pelajaran bagi masyarakat mengenai pentingnya mengikuti prosedur resmi ketika bekerja di luar negeri.










