Mamuju, Narasiinfo.com-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (7/7/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Abdul Rahim, S.Ag., M.H., didampingi Anggota Komisi IV, Irfan Pahri Putra, S.I.Kom.
Pembahasan difokuskan pada evaluasi penggunaan anggaran tahun 2024, untuk memastikan bahwa setiap alokasi dana telah digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai dengan tujuan pembangunan daerah.
Berbagai pertanyaan dan masukan kritis terkait pengelolaan anggaran, efektivitas pelaksanaan program, serta capaian kinerja menjadi bagian penting dalam proses evaluasi yang dilakukan oleh Komisi IV.
Hasil dari rapat kerja ini nantinya akan dirumuskan sebagai rekomendasi resmi Komisi IV DPRD Sulbar kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang akan menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.
Melalui rapat ini, Komisi IV menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.











