Mamuju, Narasiinfo.com-DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, sekaligus Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025 serta Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2025–2026, Senin (29/9/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulbar ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, dan dihadiri Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar, Muh. Jaun, mewakili Gubernur Sulbar Dr. H. Suhardi Duka. Turut hadir anggota DPRD Sulbar, Sekretaris DPRD Arianto, pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, serta jajaran Sekretariat DPRD Sulbar.
Dalam laporan akhirnya, Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan menyampaikan hasil pembahasan serta rekomendasi yang diharapkan menjadi dasar penguatan sistem perpustakaan di Sulbar. Ranperda ini dirancang untuk:
memperluas akses layanan perpustakaan,meningkatkan budaya literasi,serta memperkuat fungsi perpustakaan sebagai pusat pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat.
Ranperda ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan keterampilan tenaga kerja.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, menyampaikan apresiasi atas kinerja Pansus.
“Pada prinsipnya, DPRD dapat menerima Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan untuk disetujui menjadi Perda, sehingga pengelolaan perpustakaan di Sulbar lebih terarah, profesional, dan berdampak nyata pada peningkatan kualitas sumber daya manusia,”ujarnya.
Usai penyampaian laporan Pansus, rapat dilanjutkan dengan agenda Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025 dan secara resmi Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2025–2026.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD Sulbar dengan Asisten I Setda Sulbar yang mewakili Gubernur Sulbar.











