Banggar DPRD Sulbar dan TAPD Fokus Perbaiki APBD, Tingkatkan Kinerja dan Sasar Kebutuhan Masyarakat

Mamuju, Narasiinfo.com-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 serta Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di Kantor DPRD Sulbar, Selasa (9/9/2025).

Sekretaris Bapperida Sulbar, Darwis Damir, yang hadir mewakili Kepala Bapperida, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan menyelaraskan saran dan masukan dari Kemendagri, terutama terkait penerimaan dan belanja daerah.

“Rapat ini bertujuan meninjau dan menyesuaikan alokasi anggaran guna memperkuat kinerja perangkat daerah serta memastikan anggaran daerah tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Darwis.

Catatan Perbaikan dari Kemendagri

Menurut Darwis, hasil evaluasi pertanggungjawaban APBD 2024 memberikan sejumlah catatan perbaikan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD tahun 2025 dan seterusnya. Salah satu catatan penting yakni adanya kenaikan aset tetap Pemprov Sulbar sebesar 3,33 persen dibandingkan tahun 2023.

Ia juga menekankan pentingnya meninjau capaian kinerja anggaran tahun berjalan dan mengidentifikasi program yang perlu disesuaikan agar selaras dengan kemampuan fiskal daerah.

Sinergi Banggar dan TAPD

Rapat kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, serta dihadiri anggota Banggar DPRD bersama jajaran TAPD ini, diharapkan mampu membangun persepsi yang sama mengenai kemampuan keuangan daerah dan arah kebijakan fiskal yang realistis.

Langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Sulawesi Barat.

Share this article