DPRD Sulbar Melalui Komisi II Perketat Pengawasan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Mamuju,Narasiinfo.com-Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat kerja lanjutan bersama beberapa OPD Pemprov Sulbar pada hari Rabu (2/7/2025) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II tersebut dipimpin oleh anggota Komisi II, Habsi Wahid, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, serta anggota Komisi II lainnya. Turut hadir pula sejumlah OPD mitra kerja, seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas PMPTSP, Dinas Kehutanan, dan Dinas Kelautan dan Perikanan.

Habsi Wahid menegaskan bahwa pembahasan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD.

“Kami berharap hasil pembahasan ini dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan anggaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Komisi II berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan anggaran dengan seksama, agar setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung kemajuan daerah secara berkelanjutan.

Share this article