Mamuju, Narasiinfo.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sulbar terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Sulselbar, Rabu (9/7/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, didampingi Abdul Halim, dan dihadiri oleh Asisten III Setda Sulbar, Amujib, yang mewakili Gubernur Suhardi Duka (SDK), para anggota dewan, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar.
Dalam sambutannya, Munandar menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan ranperda agar hasilnya selaras dengan kepentingan masyarakat.
“Kami berharap proses legislasi ini tidak hanya sekadar memenuhi aspek normatif dan hukum, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulbar,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten III Setda Sulbar, Amujib, saat membacakan jawaban Gubernur, menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan dan pandangan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
“Seluruh saran dan pandangan kami terima dengan baik. Prinsipnya, penyertaan modal daerah ini harus mampu memberikan manfaat maksimal bagi daerah dan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan melaksanakan investasi tersebut dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan tata kelola yang profesional.
“Komitmen kami adalah melaksanakan investasi secara transparan, bertanggung jawab, dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutup Amujib.











