Komisi I DPRD Sulbar Audiensi dengan Gerbang Nusantara, Soroti UU No. 3 Tahun 2024

Mamuju. Narasiinfo.com-Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar audiensi bersama Gerbang Nusantara Untuk Indonesia untuk membahas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, khususnya Pasal 118 huruf e yang mengatur tentang masa jabatan kepala desa. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Sulbar pada Selasa, 15/07/2025.

Audiensi dipimpin oleh Ketua Komisi I, Syamsul Samad, didampingi Wakil Ketua Komisi, H. Haluddin, serta dihadiri perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Sulbar, dan organisasi masyarakat sipil Gerbang Nusantara Untuk Indonesia.

Dalam forum tersebut, Gerbang Nusantara menyampaikan sejumlah catatan penting terkait implementasi Pasal 118 huruf e, terutama mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa yang dinilai berdampak pada stabilitas pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, dan tingkat partisipasi masyarakat.

Ketua Komisi I Syamsul Samad menegaskan bahwa masukan dari masyarakat sipil merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan kebijakan pemerintah pusat berjalan baik di tingkat daerah.

“Kami mendukung upaya untuk mendesak Kementerian Dalam Negeri RI agar segera memberikan kepastian hukum terhadap perpanjangan masa jabatan kepala desa yang berakhir pada November–Januari 2023–2024, sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 118 huruf e. Kami juga meminta DPR RI untuk turut bertanggung jawab secara konstitusional dalam mengawasi pelaksanaan undang-undang ini demi menjamin rasa keadilan bagi para kepala desa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Gerbang Nusantara, Nurdin Wahid, menyampaikan apresiasinya atas hasil audiensi tersebut.

“Alhamdulillah, setelah pertemuan ini, kami berharap rekomendasi dari DPRD Sulbar dapat menjadi solusi atas ketidakpastian yang dirasakan para kepala desa. Kami akan membawa hasil audiensi ini ke Komisi II DPR RI sebagai bahan penguatan agar segera dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan,” ungkapnya.

Audiensi ini menjadi wadah dialog konstruktif antara legislatif dan masyarakat sipil dalam mencari solusi bersama atas isu strategis pemerintahan desa, sekaligus menegaskan komitmen DPRD Sulbar untuk terus mengawal aspirasi masyarakat hingga ke tingkat nasional.

Share this article