Sulbar Tata Ulang Perangkat Daerah: Pansus DPRD Intens Bahas Perubahan Perda

Mamuju. Narasiinfo.com-Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Perangkat Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja pada 15/07/2025 untuk menindaklanjuti hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulbar.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulbar tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus, Syamsul Samad, dengan dihadiri anggota Pansus dan perwakilan Pemerintah Provinsi Sulbar, termasuk Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) serta Biro Hukum.

Dalam pembahasan, Pansus menyoroti secara mendalam catatan dan rekomendasi dari Kemendagri, terutama terkait penataan struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efisien, efektif, serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik di Sulawesi Barat.

Pertemuan ini juga menjadi wadah sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif untuk menyamakan persepsi terkait nomenklatur dan fungsi perangkat daerah yang akan disesuaikan dalam Ranperda tersebut.

Ketua Pansus, Syamsul Samad, menekankan bahwa pembaruan ini penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di Sulbar.

“Perubahan yang dilakukan diharapkan dapat mewujudkan struktur perangkat daerah yang lebih optimal, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mendukung pelaksanaan program pembangunan di provinsi ini,” ujarnya.

Hasil pembahasan Pansus selanjutnya akan dibawa ke tahap berikutnya guna memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Share this article