DPRD Sulbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, KUA-PPAS 2026 Disampaikan

Mamuju.Narasiinfo.com-

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 15/07/2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras, bersama para wakil ketua, yakni Hj. St. Suraidah Suhardi, Abdul Halim, dan Munandar Wijaya. Turut hadir Plh. Sekretaris Provinsi Herdin Ismail, anggota DPRD, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar.

Dalam sidang itu, juru bicara dari masing-masing komisi menyampaikan pandangan mereka terhadap pelaksanaan APBD 2024. Pandangan tersebut kemudian direspons langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Dr. Suhardi Duka (SDK).

Pada kesempatan yang sama, SDK juga memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026. Ia menyoroti arah kebijakan belanja daerah yang akan difokuskan untuk mendukung prioritas nasional sekaligus memperkuat pembangunan daerah.

“Pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk menyinergikan kebijakan fiskal pusat dan daerah, dengan prioritas pada ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta peningkatan investasi,” ungkap SDK.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan belanja wajib dan mengikat, seperti pembayaran gaji dan tunjangan bagi ASN, DPRD, serta kepala daerah dan wakilnya.

Dari sisi pendapatan, Pemprov Sulbar berkomitmen mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, terutama dari PPh orang pribadi dan badan. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah pusat akan terus diperkuat dalam perhitungan dan penyaluran pendapatan transfer.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja daerah agar bisa memperoleh insentif fiskal dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Pengesahan Ranperda APBD 2024 dan penyampaian KUA-PPAS 2026 ini mencerminkan komitmen DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan daerah.

 

Share this article