Mamuju, Narasiinfo.com- Rabu 30-07-2025, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Barat tengah menyelidiki insiden kecelakaan kerja di proyek pembangunan Jembatan Tarailu, Kabupaten Mamuju.
Sejak Selasa (29/07/2025), tim pengawas ketenagakerjaan telah berada di lokasi untuk mengumpulkan data serta keterangan dari berbagai pihak terkait.
“Kami telah menemui perusahaan yang mempekerjakan korban untuk dimintai keterangan,” ujar Kepala Disnaker Sulbar, Andi Farid Amri,
Ia menegaskan bahwa proses investigasi masih berjalan dan belum dapat disimpulkan apakah kecelakaan tersebut disebabkan oleh faktor kelalaian pekerja, perusahaan, atau murni insiden kerja.
“Saat ini kami masih mengumpulkan bukti dan menunggu laporan resmi dari tim di lapangan,” tambahnya.
Terkait potensi sanksi, Andi Farid menyatakan bahwa jika ditemukan unsur kelalaian dari pihak perusahaan, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika terbukti lalai, perusahaan akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan kerja serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Disnaker berharap proses penyelidikan dapat segera diselesaikan agar penanganan insiden bisa dilakukan secara tepat dan transparan.











