Gubernur Sulbar dan Menteri Transmigrasi Tinjau Kawasan Transmigrasi di Mamuju: Dorong Basis Ekonomi Baru di Sulawesi Barat

Mamuju, Narasiinfo.com – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), bersama Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, melakukan kunjungan kerja ke Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju 18 juli 2025. Kunjungan ini menandai komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam memperkuat peran transmigrasi sebagai motor pertumbuhan ekonomi Sulbar.

Setibanya di Bandara Tampa Padang, rombongan langsung bergerak ke lokasi transmigrasi untuk meninjau potensi pengembangan kawasan. Dalam sambutannya, Gubernur SDK menegaskan bahwa transmigrasi memiliki nilai historis dan strategis dalam pembangunan Sulbar. Ia menyatakan kesiapan enam kabupaten di wilayahnya untuk mengembangkan 190.000 hektare lahan transmigrasi yang tersedia.

“Transmigrasi adalah bagian dari identitas pembangunan Sulbar. Kami mengajak pemerintah pusat membangun kawasan ini menjadi pusat ekonomi baru,” tegas SDK. Ia juga menyoroti potensi unggulan daerah seperti kakao, perikanan, peternakan, dan industri pengolahan CPO di Majene, serta menekankan pentingnya hilirisasi produk lokal guna meningkatkan nilai ekspor.

Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah, menyambut baik komitmen tersebut dan menegaskan bahwa transmigrasi masa kini berfokus pada pembangunan kawasan berbasis komoditas ekspor. Ia mengumumkan rencana pengiriman 105 peneliti dalam 21 tim bulan depan untuk memetakan sektor-sektor strategis Sulbar, termasuk pertanian, peternakan, perikanan, dan pariwisata.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Iftitah juga memperkenalkan Program Transmigrasi Gotong Royong, sebagai tindak lanjut dari Inpres No. 50 Tahun 2018. Program ini mengedepankan kolaborasi lintas kementerian, termasuk pembangunan infrastruktur oleh Kementerian PUPR.

“Pembangunan kawasan transmigrasi harus melibatkan semua pihak demi menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” pungkas Menteri Iftitah.

Share this article